Blogvertise

Support

Klik Disini

Sabtu, 23 Mei 2009

Baru buat FB dapat berita Kontroversi Facebook haram


Setelah sekian lama saya menolak ajakan teman chat untuk join di Facebook akhirnya semalam saya gabung juga di Jaringan soaial Facebook.
Kebetulan saya bawa hardisk external saya ke warnet. Daripada gak ada yang mau di kerjakan mendiang upload foto di facebook begitu pikir saya.
Kira-kira satu jam akhirnya Facebook saya jadi juga hehehehehe.........

Begitu bangun tidur, eh saya malah mendapati koran harian global yang memuat berita tentang kontroversi facebook yang di haramkan.
Astaga baru baca judulnya aja saya jadi tertarik untuk melihat isinya.
Kok pas banget ya baru bikin akun Facebook eh udah di haramkan hehehehe....

Begini nih ceritanya......

Demam jejaring sosial, Facebook, mulai mendapatkan usikan. Tidak tanggung-tanggung, Facebook bukan saja menjadi sorotan pihak ulama, tapi juga terancam mendapatkan fatwa haram. Fatwa ini, konon hendak dimunculkan karena Facebook dinilai telah meresahkan. Hasil dari Bahtsul Masya'il Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Ponpes Lirboyo yang berakhir pada Jum'at (22/5) pukul 00.30 WIB dini hari, menyatakan situs jejaring sosial terpopuler saat ini Facebook.com haram karena banyak digunakan sebagai ajang untuk mencari jodoh.


Bagaimana pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI)? Ternyata, hingga kini mereka belum memiliki wacana untuk membicarakan maupun membahas mengenai Facebook. "MUI di beberapa rapat pengurus harian belum membicarakan masalah Facebook," ujar anggota MUI Amidhan. Menurutnya, apa yang sedang dibahas para ulama di Jawa Timur mengenai Facebook merupakan semacam keprihatinan para ulama karena timbulnya hal-hal di dunia maya.


Pun demikian secara pribadi, Amidhan menilai situs pertemanan itu tidak melulu berdampak negatif. Dengan catatan, tergantung kepada penggunanya. "Kalau digunakan murni untuk kebaikan, saya kira tidak ada masalah tapi kalau menimbulkan hal-hal tidak baik dan negatif ya harus ditindak," katanya seraya menambahkan, apabila nantinya kontroversi mengenai Facebook ini terus mengemuka, MUI akan membahanya lebih lanjut.


Perkembangan ini memancing komentar para Facebokers (sebutan bagi pengguna Facebook - red). Menurut mereka para ulama itu, harus memberikan dalil yang tepat sebelum mengeluarkan keputusan tersebut. "Fatwa ini sungguh tidak realistis. Ulama itu harus menunjukkan dalil yang tepat karena Facebook juga memberikan dampak yang positif, kok," sungut Chandra Wirawan, salah satu aktivis Facebook. Menurutnya, situs jejaring sosial seperti Facebook itu justru mempunyai peraturan yang sangat ketat. Salah satu contohnya, jika pengguna Facebook menampilkan foto dari dada ke atas, maka pengelola akan segera menutupnya. Jadi bisa dibilang, Facebook sudah mempunyai filter sendiri. "Lagipula, kalau para ulama mau menghadang jejaring sosial, sebaiknya jangan hanya Facebook saja. Masih banyak situs jejaring sosial lain seperti, Friendster, ataupun Myspace. Dan bila memang seperti itu, sama saja ulama melarang penggunaan internet masuk ke Indonesia.


Kontroversi yang merebak ditanggapi pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki. Ia membantah isu Facebook haram. Kiai Idris bahkan membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru bicara Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen - pihak yang sebelumnya menyatakan akan ada fatwa haram untuk Facebook. "Tidak ada itu, saya bahkan tidak kenal dengan Nabil," tegasnya.


Kiai Idris mengaku memang ada pertemuan para ulama di Jawa Timur dengan agenda membahas persoalan umat kontemporer. Namun pertemuan itu sama sekali tidak menyinggung tentang hukum Facebook. Sebelumnya, Associated Press memberitakan para tokoh Muslim di Indonesia akan mengeluarkan fatwa tentang jejaring sosial di dunia maya. Sebab apabila disalahgunakan situs semacam Facebook dapat mengundang birahi dan dalam ajaran Islam hal itu diharamkan.

nah terus bagai mana pendapat rekan-rekan blogger tentang rencana Facebook yang akan di fatwa haram?
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

45 komentar:

[+/-]Klik untuk tampil/sembunyi komentar

Bang Aswi on 24 Mei 2009 pukul 05.10 mengatakan...

Sebenarnya MUI ketika mengeluarkan fatwa tidak segampang itu, hanya saja ada orang2 tertentu yang hanya mencomot berita sekadarnya sehingga yang muncul di permukaan adalah "Facebook haram" sama halnya ketika "Rokok haram". Inilah yang harus diluruskan mana sebenarnya yang masuk kategori haram. Salam....

alphawave on 24 Mei 2009 pukul 05.23 mengatakan...

kalo pesbukan terus sehingga menggangu kerjaan.. menyebabkan keluarga terlantar.. atau menggunakan pesbuk secara berlebihan sehingga menyebabkan kerugian mungkin itu bisa dikategorikan haram.. but... kalo pesbuk digunakan secara bertanggung jawab kayaknya gak haram deh.. hehehe... btw nice artikel bro.. salam kenal dan tetap berkarya..

1-1y4n9 on 24 Mei 2009 pukul 05.44 mengatakan...

Pada dasarnya kalau apa2 yang lagi ngetrend itu pasti akan menjadi sorotan utama untuk di buat neko-neko (macam-macam), semua saling mencari titik kelemanhan, wajar saja kalau ada pihak ketiga yang mungkin kurang sedikit suka jadi dengan berbagai dalih dan macam cara bagaimana untuk bisa menjatuhkan, itulah sifat manusia, seharusnya kita senang dengan keberhasilkan mereka.., ya ngga sahabat..hehe..
Halahh..panjang banget komentarnya...., mudah2an saja MUI ngga samapi kena hasut oleh pihak ketiga yang mungkin akan berniat gak baik terhadap FB..., (salam kenal juga sahabat).

Tipspack on 24 Mei 2009 pukul 06.09 mengatakan...

Keren Bro info nya, Selagi facebook di gunakan secara bijaksana, saya kira juga tidak masalah...
Semua kalau dilakukan secara berlebihan maka akan mengakibatkan hal yang tidak baik....

M.Niam on 24 Mei 2009 pukul 06.46 mengatakan...

Benar spt bung Aswi, kita jangan terpancing berita. Berita itu klo gak heboh ga akan dibaca oleh readers. jadi, saya yakin para ulama itu bukan manusia bodoh yg asal fatwa fatawa dan fatwa. Klo melihat komentar para facebookers ttg berita "fatwa" ttg haramnya facebook, wuih...saya bergidik...btp mudahnya mereka dgn bahasa sinis dan sedikit hasut penuh kebencian pada ulama yg terlihat spt manusia bodoh dan "udik" di zaman modern gini. Saya bukan mau membela ulama berlebihan, hanya yg ingin saya garis bawahi adalah JANGAN MENELAN MENTAH-MENTAH BERITA yang secara bahasa saja berita itu berarti kabar yang bisa benar bisa salah.

Yudie on 24 Mei 2009 pukul 06.49 mengatakan...

FB meresahkan? sebenarnya tergantung pada user, mau berkelakuan yg bagaimana bila dia sdh punya akun di FB. Pun pada khalayak dunia maya pada umumnya.
Yang perlu dibenahi sebenarnya iman dan mental umat, bukan menharamkan FB.

salam kenal juga bro... :)

Bang Del on 24 Mei 2009 pukul 08.28 mengatakan...

Halo sob, pagi.. Lucu juga tulisanmu. Btw, sampe sekarang aku blom punya dan belum pengen bwt pesbuk :)Ntar ajalah kalo udah aman.

Ghustie Samosir on 24 Mei 2009 pukul 08.33 mengatakan...

Itu tergantung kita aja sob, kalo dipake buat yang positif mah cuek aja lah, urusan haram halalnya, urusan kita sendiri :)

Regards,
Ghustie Samosir
www.hanyainfo.blogspot.com

bamz on 24 Mei 2009 pukul 08.37 mengatakan...

wah, bener2 kacau nih klo sampai pesbuk diharamkan, sgala sesuatu pasti ada dampak positif dan negatif tergantung bagaimana kita menyikapinya aja, huh, MUI nih lama2 makin keterlaluan saja

Andri Irawan on 24 Mei 2009 pukul 08.51 mengatakan...

Menurut saya yang penting kita ambil positifnya.. kalau memang seandainya facebook ini haram berarti internet ini pun haram..

Terkadang ada oknum - oknum yang mungkin sedang memanfaatkan keadaan.. Sebuah teknologi tidak akan pernah lepas yang namanya positif dan negatif apapun itu teknologinya

Seri on 24 Mei 2009 pukul 10.26 mengatakan...

Saya tidak pernah berurusan dgn Facebook, jadi dasar penyebab haramnya tidak tahu. Yang saya tahu perekanya seorang pemuda yahudi. Jika Facebook itu haram bagaimana media internet yang lain? Kita sebagai pengguna internet yang menentukan jalan haram atau halal. Kalau kita gunakan untuk menambah ilmu itu tidak haram tapi misalnya kita meluncur kelaman bluefilem itukan haram namanya. Lebih tepat lagi pengguna sendiri akan menentukan haram atau halal sesuatu produk itu.

Seri on 24 Mei 2009 pukul 10.27 mengatakan...

Saya tidak pernah berurusan dgn Facebook, jadi dasar penyebab haramnya tidak tahu. Yang saya tahu perekanya seorang pemuda yahudi. Jika Facebook itu haram bagaimana media internet yang lain? Kita sebagai pengguna internet yang menentukan jalan haram atau halal. Kalau kita gunakan untuk menambah ilmu itu tidak haram tapi misalnya kita meluncur kelaman bluefilem itukan haram namanya. Lebih tepat lagi pengguna sendiri akan menentukan haram atau halal sesuatu produk itu.

Paman Gober Jualan VCC on 24 Mei 2009 pukul 11.00 mengatakan...

Halal, haram, hantam... wkwkkwkwkwk ga dink

Wah, kalo fesbuk haram internet bakalan haram juga dunk

attayaya on 24 Mei 2009 pukul 11.01 mengatakan...

ntar lagi ngeblog haram lho

iklan baris gratis on 24 Mei 2009 pukul 12.21 mengatakan...

Kalo menurut saya itu tergantung si pemakainya, apakah bisa mengendalikan diri atau tidak, kalo tidak itu haram baginya, kalo bisa mengendalikan ya tidak, seperti makan Tape, kalo si pemakan tape tidak tahan dan membuatnya bisa mabuk, maka tape haram baginya, tapi kalo tidak ya sebaliknya, itu kalo menurut aku, tapi pendapatku ini belum tentu benar! artikel yang bagus nih!

Reza Fauzi on 24 Mei 2009 pukul 13.28 mengatakan...

gya itu sih tergantung diri kita masing-masing... untuk tujuan apa kita main FB :)

angga on 24 Mei 2009 pukul 14.28 mengatakan...

Tergantung bagaimana kita menggunakannya. Sama dengan Internet... bagaimana kita menggunakannya

Anonim mengatakan...

Saya juga baru mendengar 'beritanya' baru2 ini belum sempet membacanya secara jelas. Saya sendiri bukan penggemar FB, jadi hampir tidak berpengaruh dengan informasi itu. Pesannya, bijaklah mencerna berita.

Rusa Bawean™ on 24 Mei 2009 pukul 16.00 mengatakan...

yg bilang haram adalah orang yg blom pernah maen facebook
:)

reni on 24 Mei 2009 pukul 19.39 mengatakan...

Yang haram tuh kan yang buat cari jodoh ? Nah, kalau dipake sebagai ajang silaturahmi dg teman-2 lama gak haram dong ya ?

Anonim mengatakan...

jiaahh.. baru aja kami membahas ini. kalo saya sih, semuanya kan tergantung niatnya.. jadi sah2 aja kok FBan..

edward on 24 Mei 2009 pukul 20.11 mengatakan...

sebenarnya itu ulah orang pesantren yg ga becus dan ga bisa mikir aja. Daripada mengharamkan facebook kenapa ga melarang pemakaian handphone aja, bukannya kasus pornografi lebih banyak muncul dari handphone? Lagian diberita kan udah dibilang oleh MUI, masih belum kesana untuk memfatwakan haramnya fb, hahaha...

salam KeNaL

ajie on 24 Mei 2009 pukul 20.16 mengatakan...

waduh gawat nih

none on 24 Mei 2009 pukul 20.25 mengatakan...

ah,,koreksi diri masing-masing aja, kalo emang menggunakannya untuk ajang yang tidak sesuai wajar aja kalo dicekal.

Lala on 24 Mei 2009 pukul 21.02 mengatakan...

wah dimana mana kok bahas ini ya? FB haram, bentar lg internet haram, wah wah wah...

Ravatar on 24 Mei 2009 pukul 21.24 mengatakan...

Kayaknya larangannya untuk penggunaan yang kelewat batas. saya ikut urun pendapat di postingan baru saya mas.. lirik yah :D

Anonim mengatakan...

Tergantung penggunanya ... sepertinya ...

arikaka on 24 Mei 2009 pukul 23.21 mengatakan...

yang penting jangan mudah terprovokasi aja deh...

Anonim mengatakan...

baru aja nonton berita ini tadi siang, ternyata gak bener2 banget yah..Bagus deh..hihi, saya walaupun punya FB emang gak tergila2 banget seh, biasa aja..Lagian hidup saya bukan untuk FB..Halah..

Anonim mengatakan...

Hmmm... hanya orang gaptek yang mengharamkannya...
salam superhangat

Tips Facebook on 25 Mei 2009 pukul 10.32 mengatakan...

kayanya ga bakal jadi :D

salam kenal :)

Fanda on 25 Mei 2009 pukul 11.17 mengatakan...

Yg bilang Facebook itu haram, apa sdh pernah punya account di Facebook? Sdh pernah menggunakan fasilitas2nya?

anggaarie on 25 Mei 2009 pukul 13.18 mengatakan...

wah disini juga bahas facebook, dah 4 kali kutemui di blog sobat2 yang lain juga

ellysuryani on 25 Mei 2009 pukul 14.31 mengatakan...

Begini neh kalau MUI sdh jadi latah. Rasanya banyak hal yag lebih mendasar dan urgent utk diurusi MUI ketimbang FB itu. Kl mmg gak bener, gak FB-an, gak bener nya ttp jalan aja terus. Bnayak hal positif bs dikembangkan lwt FB, tentu sj tergantung sm niat.

hryh77 on 25 Mei 2009 pukul 15.31 mengatakan...

iya nih.. aneh2 aja he..he..

Gadget and Technology on 26 Mei 2009 pukul 00.13 mengatakan...

bukaaaaan....!
bukan fesbuknyah yang HARAM
tapi niat dan tujuan kita di fesbuk

oia kenalan dengan blog baru ya *nyodorin tangan* kok diem ce salaman donk. ditunggu kunjungan balik dan komentarnya terutama dalam tulisan 'manjakan mata, telinga dan waktu anda ...'. awas lho kalao engga berkunjung tak jithak pakai tiang listrik wakakaka *kabuuurr *ngumpet

belajar seo on 26 Mei 2009 pukul 08.52 mengatakan...

hmmm,, masa FB haram,,, kecuali untuk orang2 yang sering melalaikan tugas nya hanya demi berchating ria via FB, nah itu baru haram.... keep share

ucu atan on 26 Mei 2009 pukul 09.30 mengatakan...

ahhhh ada-ada aja
ntar lagi ngeblog juga haram
sekalian aja jaringan internet dimatikan

Ardy Pratama on 26 Mei 2009 pukul 13.21 mengatakan...

sya cuman mau ngingetin aja, jangan mudah terprovokasi dengan yg namanya 'media massa'. Trkdang berita yang sebernya A bisa jadi dibelokkan menjadi B.

FB diharamkan JIKA pnggunaanya sdah mnyimpang sprti untk hal2 yg berbau pornografi. Bukan BENAR-BENAR diharmkan. Jngan pernah menelan infrmasi bulat2 sebelum cari tau kebenarannya. Berita yg mnygkut sputar agama, fatwa, dan haram sngat mnjadi 'makanan favorite' media massa.

So jangan langsung memaki, mngata2i, mncemooh MUI atw lmbaga Islam. Kroscek dulu, jangan liat headline berita lgsung brpikir negatif..

andrie callista on 26 Mei 2009 pukul 14.37 mengatakan...

wah,,, FB diharamkan? bukan begitu, yang diharamkan cuman perilaku penggunanya saja... saya memanfaatkan FB hanya sebagai tempat catatan saja, he..

fitri alifah on 27 Mei 2009 pukul 21.18 mengatakan...

MUI kan engga mengharamkan FB? saya pernah denger seperti itu.
menurutku, tergantung pada pemakaiannya. kalo dipakai tidak pada tempatnya, harusnya ada tindakan bijak, misalnya di blokir akun2 yang ngga baik :). tapi kalo di gunakan baik-baik misalnya : penyampaian informasi yang bermanfaat, silaturahim.justru FB malah menguntungkan :)

andie on 27 Mei 2009 pukul 21.55 mengatakan...

tergantung funsinya bro.
kalo untuk selingkuh, haram.
heheh :D

OB on 27 Mei 2009 pukul 23.44 mengatakan...

tergantung pengetian tiap individu. Kalau digunakan untuk hal-hal positif, OB kira ngga haram.

aa' mil on 11 Juni 2009 pukul 15.24 mengatakan...

Seperti pisau, akan digunakan untuk apa?? untuk menyembelh hewan atau orang???? beda dg babi yg dasar barangnya haram

wisata seo sadau on 1 Juli 2009 pukul 04.14 mengatakan...

Tapi sekarang udah adem Dy.
Yang bwt haram tu, klo mnurut sy di slh gunain bwt hal2 negatif sampe lupa waktu, ap lg sampe liat yg por on-por on. Klo sekedar chat n cr teman, tentuny positif n ga lupa waktu, kayakny enjoy aj tuch.
Btw, add pesbuk gw ya.


[+/-]Show or Hide Comments

Posting Komentar

Silahkan Memberi komentar, saran, kritik, keripik, caci maki dan lainnya. Tapi jangan Permalukan harga diri dengan spam komentar.

 

Copyright 2008 by edylaw blog | themes by One 4 All